• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Nasional

Putusan Hak Asuh Anak Perkara 841/Pdt.G/2023/PA.JS Dinilai Tidak Transparan

TRC PPA dan Jenny Claudya Lumowa Soroti Dugaan Oknum dan Kejanggalan Bukti

Admin by Admin
Desember 19, 2025
in Nasional
0
Putusan Hak Asuh Anak Perkara 841/Pdt.G/2023/PA.JS Dinilai Tidak Transparan
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 19/12/2025, –Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Indonesia bersama Jenny Claudya Lumowa menyampaikan keprihatinan mendalam atas proses dan putusan perkara hak asuh anak Nomor 841/Pdt.G/2023/PA.JS yang diperiksa di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. TRC PPA bertindak sebagai kuasa pendamping hukum bagi Ibu Mirna Novita, pihak penggugat dalam perkara tersebut.

TRC PPA menilai proses persidangan hingga putusan perkara tersebut sarat dengan kejanggalan, mulai dari tertutupnya akses terhadap putusan, ketidakseimbangan dalam penilaian alat bukti, hingga dugaan keterlibatan oknum dalam pengambilan dan penggunaan bukti chating yang dijadikan dasar pertimbangan hakim.

Ketua Nasional TRC PPA menyoroti tuduhan serius yang dialamatkan kepada Ibu Mirna, yakni klaim bahwa ia mengajak anak bergaul dengan residivis narkoba serta membawa anak ke tempat yang menyajikan narkoba di Bali. Tuduhan tersebut dinilai tidak masuk akal dan tidak didukung bukti yang sahih.

“Frasa ‘menyajikan narkoba’ seolah menggambarkan tindakan langsung, namun tidak ada satu pun bukti yang menunjukkan tempat yang dituduhkan—termasuk Kudeta Restaurant—pernah terlibat kasus narkotika. Faktanya, kunjungan tersebut adalah perjalanan wisata budaya dan kegiatan melukat di Pura Tirta Empul,” ujar Ketua TRC PPA.

Lebih lanjut, tuduhan mengenai “residivis narkoba” juga tidak pernah dijelaskan secara rinci mengenai identitas maupun keterkaitannya dengan anak. Meski demikian, dan meskipun bukti yang diajukan pihak tergugat dinilai tidak transparan, putusan hak asuh anak justru diberikan kepada pihak ayah, hal yang menimbulkan tanda tanya besar terkait objektivitas majelis hakim.

Sementara itu, Jenny Claudya Lumowa secara tegas mempertanyakan keabsahan bukti chating yang diajukan dalam perkara tersebut. Ia menyoroti fakta bahwa pemilik handphone sumber bukti sedang berada di dalam penjara, dengan lokasi kejadian berada di Polres Badung, Bali.

“Saya sangat mencurigai siapa yang sebenarnya mengambil bukti chating tersebut. Apakah prosesnya sesuai dengan hukum acara dan prosedur pembuktian, atau justru ada oknum yang terlibat dalam manipulasi bukti?” tegas Jenny.

Selain persoalan bukti, TRC PPA juga mengungkap sejumlah kejadian lain yang dinilai mengganggu integritas proses hukum. Pertama, adanya dugaan kedekatan antara tergugat dengan dokter forensik di RS Polri Kramat Jati, yang terlihat dari tindakan membawa roti saat pemeriksaan fisik berlangsung. Hal ini dinilai dapat memunculkan konflik kepentingan dan merusak objektivitas pemeriksaan medis.

Kedua, TRC PPA menyoroti dugaan kedekatan antara tergugat dengan seorang panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan bernama Atun, yang terlibat dalam perkara tersebut. Yang paling mengkhawatirkan, panitera tersebut disebut telah mengetahui rencana pengajuan banding sebelum proses banding secara resmi dilakukan.

“Kedekatan personal ini, ditambah dengan akses terhadap informasi yang seharusnya bersifat rahasia, jelas mencederai prinsip peradilan yang jujur, independen, dan berkeadilan,” tegas Ketua TRC PPA.

Atas berbagai kejanggalan tersebut, TRC PPA Indonesia dan Jenny Claudya Lumowa mendesak pengawasan serius dari Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan aparat penegak hukum terkait, guna memastikan bahwa perkara yang menyangkut hak asuh dan masa depan anak benar-benar diputus berdasarkan hukum, bukti yang sah, serta kepentingan terbaik bagi anak, bukan karena pengaruh oknum atau relasi kekuasaan.

Tim DK.

 

 

Post Views: 52
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

KEBERATAN TERKAIT TUDUHAN MURTAD KEPADA IBU MIRNA HANYA KARENA IKUT WISATA MELUKAT DI BALI

Next Post

Petrus Herman: Bela Negara Adalah Tanggung Jawab Kita Semua

Admin

Admin

Next Post
Petrus Herman: Bela Negara Adalah Tanggung Jawab Kita Semua

Petrus Herman: Bela Negara Adalah Tanggung Jawab Kita Semua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
DISIPLIN TAK BISA DITAWAR, WAKAPOLDA KALTIM TEKANKAN INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME

DISIPLIN TAK BISA DITAWAR, WAKAPOLDA KALTIM TEKANKAN INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME

April 17, 2026
Prof Connie Rahakundini Bakrie: Diplomasi Publik Rusia Utamakan Daya Tarik Budaya, Bukan Tekanan Politik

Prof Connie Rahakundini Bakrie: Diplomasi Publik Rusia Utamakan Daya Tarik Budaya, Bukan Tekanan Politik

April 17, 2026
Isu Audit BPK di RSUD Abdul Rivai Berau Jadi Sorotan, Belum Ada Rilis Resmi

Isu Audit BPK di RSUD Abdul Rivai Berau Jadi Sorotan, Belum Ada Rilis Resmi

April 17, 2026
Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

April 17, 2026

Recent News

DISIPLIN TAK BISA DITAWAR, WAKAPOLDA KALTIM TEKANKAN INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME

DISIPLIN TAK BISA DITAWAR, WAKAPOLDA KALTIM TEKANKAN INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME

April 17, 2026
Prof Connie Rahakundini Bakrie: Diplomasi Publik Rusia Utamakan Daya Tarik Budaya, Bukan Tekanan Politik

Prof Connie Rahakundini Bakrie: Diplomasi Publik Rusia Utamakan Daya Tarik Budaya, Bukan Tekanan Politik

April 17, 2026
Isu Audit BPK di RSUD Abdul Rivai Berau Jadi Sorotan, Belum Ada Rilis Resmi

Isu Audit BPK di RSUD Abdul Rivai Berau Jadi Sorotan, Belum Ada Rilis Resmi

April 17, 2026
Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

April 17, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

DISIPLIN TAK BISA DITAWAR, WAKAPOLDA KALTIM TEKANKAN INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME

DISIPLIN TAK BISA DITAWAR, WAKAPOLDA KALTIM TEKANKAN INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME

April 17, 2026
Prof Connie Rahakundini Bakrie: Diplomasi Publik Rusia Utamakan Daya Tarik Budaya, Bukan Tekanan Politik

Prof Connie Rahakundini Bakrie: Diplomasi Publik Rusia Utamakan Daya Tarik Budaya, Bukan Tekanan Politik

April 17, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In