• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Rony Sarta: DPRD Bukan Tempat Berburu Proyek, Tapi Mengawal Aspirasi Rakyat

Admin by Admin
Oktober 10, 2025
in Daerah
0
Rony Sarta: DPRD Bukan Tempat Berburu Proyek, Tapi Mengawal Aspirasi Rakyat
0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG REDEB – Ketua Laskar Borneo Nusantara (LBN) Berau, Rony Sarta, menegaskan bahwa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak boleh terlibat dalam kegiatan proyek pemerintah dalam bentuk apa pun. Hal ini, menurutnya, sudah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Rony menyebutkan, Pasal 400 ayat (2) UU MD3 menegaskan bahwa anggota DPRD tidak boleh merangkap jabatan atau memiliki tugas lain, termasuk terlibat dalam pengelolaan proyek. “Ketentuan ini penting untuk menjaga independensi anggota dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran,” ujarnya kepada media di kediamannya di Tanjung Redeb, Jumat (10/10/2025).

Menurutnya, fungsi utama DPRD bukan untuk berburu proyek, melainkan untuk mengawal aspirasi dan kepentingan rakyat. Tiga fungsi utama yang melekat pada anggota DPRD, yakni fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ketika seorang legislator justru terlibat dalam proyek pemerintah, maka fungsi pengawasan akan menjadi lemah dan mudah disalahgunakan.

Rony menambahkan, keterlibatan anggota DPRD dalam proyek menciptakan konflik kepentingan yang serius. Mereka yang seharusnya mengawasi jalannya anggaran justru bisa terlibat dalam praktik mencari keuntungan pribadi. “Ini tidak hanya mencederai kepercayaan publik terhadap DPRD, tetapi juga menggerus integritas lembaga legislatif secara keseluruhan,” tegasnya.

Selain bertentangan dengan UU MD3, keterlibatan anggota DPRD dalam proyek juga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD. Aturan tersebut menegaskan bahwa anggota dewan wajib menjalankan tugas secara profesional, menjauhi konflik kepentingan, dan mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi.

Rony mengingatkan, konsekuensi hukum bagi anggota DPRD yang terlibat proyek dapat sangat serius. Selain dapat diberhentikan dari jabatannya, mereka juga bisa dijerat dengan pasal penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, atau tindak pidana korupsi jika terbukti menerima keuntungan dari proyek pemerintah. “Ini bukan persoalan kecil. Jika terbukti, bisa berujung pada pidana dan pencopotan dari jabatan publik,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran partai politik sebagai pengawas internal. Menurut Rony, partai tidak boleh menutup mata terhadap kadernya yang diduga menyalahgunakan jabatan untuk mencari keuntungan pribadi. “Jika ada kader partai di DPRD yang main proyek, partai harus bertindak tegas. Jangan dibiarkan karena akan merusak citra partai dan mencoreng kepercayaan rakyat,” ujarnya.

Lebih jauh, Rony menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama bagi pejabat publik, termasuk anggota legislatif. Tanpa integritas, lembaga perwakilan rakyat akan kehilangan makna dan legitimasi. “DPRD adalah wakil rakyat, bukan wakil rekanan proyek. Jika mereka sibuk mengurus proyek, siapa yang mengurus rakyat?” tegasnya.

Ia juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja wakil rakyat di DPRD, khususnya di Kabupaten Berau. Rony menyebut, masyarakat bisa melaporkan setiap indikasi penyimpangan melalui jalur resmi seperti Inspektorat, BPK, atau KPK, agar dugaan tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Di akhir pernyataannya, Rony Sarta menegaskan bahwa sudah saatnya publik menagih komitmen moral dan politik para wakil rakyat. “Jangan jadikan jabatan sebagai jalan untuk memperkaya diri. DPRD harus bekerja untuk rakyat, bukan untuk proyek. Kalau mereka lupa, masyarakat wajib mengingatkan,” pungkasnya.

Tim DK – RED.

Post Views: 44
Previous Post

Anggaran Perjalanan Dinas Pemprov Kaltara Tembus Rp185 Miliar, DPRD Benarkan Berdasarkan Pergub Nomor 9 Tahun 2025

Next Post

Mendagri: Inspektorat Daerah Harus Kawal Program Prioritas dan TKD

Admin

Admin

Next Post
Mendagri: Inspektorat Daerah Harus Kawal Program Prioritas dan TKD

Mendagri: Inspektorat Daerah Harus Kawal Program Prioritas dan TKD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Banteng Depok Bergotong Royong, Kumpulkan dan Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana Sumatera

Banteng Depok Bergotong Royong, Kumpulkan dan Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana Sumatera

Desember 16, 2025
Pandangan Akademik Connie Rahakundini, Atas Narasi “Kaum Ah Sudahlah” Tentang Bencana Sumatera dan Status Bencana Nasional

Pandangan Akademik Connie Rahakundini, Atas Narasi “Kaum Ah Sudahlah” Tentang Bencana Sumatera dan Status Bencana Nasional

Desember 16, 2025
Ketika Hutan Hilang, Bencana Datang: Alarm Ekologis Berau

Ketika Hutan Hilang, Bencana Datang: Alarm Ekologis Berau

Desember 16, 2025
234 SC hadiri transisi kepemimpinan Pangdam I/ BB — Tekan sinergi pembangunan Sumut yang merata .

234 SC hadiri transisi kepemimpinan Pangdam I/ BB — Tekan sinergi pembangunan Sumut yang merata .

Desember 16, 2025

Recent News

Banteng Depok Bergotong Royong, Kumpulkan dan Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana Sumatera

Banteng Depok Bergotong Royong, Kumpulkan dan Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana Sumatera

Desember 16, 2025
Pandangan Akademik Connie Rahakundini, Atas Narasi “Kaum Ah Sudahlah” Tentang Bencana Sumatera dan Status Bencana Nasional

Pandangan Akademik Connie Rahakundini, Atas Narasi “Kaum Ah Sudahlah” Tentang Bencana Sumatera dan Status Bencana Nasional

Desember 16, 2025
Ketika Hutan Hilang, Bencana Datang: Alarm Ekologis Berau

Ketika Hutan Hilang, Bencana Datang: Alarm Ekologis Berau

Desember 16, 2025
234 SC hadiri transisi kepemimpinan Pangdam I/ BB — Tekan sinergi pembangunan Sumut yang merata .

234 SC hadiri transisi kepemimpinan Pangdam I/ BB — Tekan sinergi pembangunan Sumut yang merata .

Desember 16, 2025

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Banteng Depok Bergotong Royong, Kumpulkan dan Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana Sumatera

Banteng Depok Bergotong Royong, Kumpulkan dan Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana Sumatera

Desember 16, 2025
Pandangan Akademik Connie Rahakundini, Atas Narasi “Kaum Ah Sudahlah” Tentang Bencana Sumatera dan Status Bencana Nasional

Pandangan Akademik Connie Rahakundini, Atas Narasi “Kaum Ah Sudahlah” Tentang Bencana Sumatera dan Status Bencana Nasional

Desember 16, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In