• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Nasional

RUU Perampasan Aset di Ujung Tanduk, Aktivis Minta Rem dan Pengawas

Isu NCB dinilai rawan disalahgunakan tanpa kontrol yudisial yang kuat

Admin by Admin
September 11, 2026
in Nasional
0
RUU Perampasan Aset di Ujung Tanduk, Aktivis Minta Rem dan Pengawas
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

*JAKARTA* Target pengesahan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026 membuat ruang publik kembali panas. Di tengah desakan percepatan, muncul catatan kritis dari kreator media sosial @balqishumaira77 terkait mekanisme dan politik di baliknya.

Dalam unggahan Instagram pekan ini, ia menyorot aksi 27 Agustus 2026 di depan DPR RI yang digerakkan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Massa saat itu menuntut RUU segera disahkan.

Namun sehari sebelumnya, 26 Agustus malam, menurut unggahan itu, perwakilan AMPB disebut bertemu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Disebutkan pula terjadi sambungan video call dengan Presiden Prabowo Subianto.

“Besoknya lo mau demo ngedobrak gerbang DPR, tapi malamnya lo udah video call-an santai sama Presiden” tulis @balqishumaira77. Ia menilai dokumen komitmen pengesahan yang ditandatangani empat Wakil Ketua DPR pada 27 Agustus menunjukkan proses yang sudah disiapkan.

Sorotan tajamnya mengarah ke Pasal 6 tentang Non-Conviction Based Asset Forfeiture (NCB). Mekanisme ini memungkinkan penyitaan aset tanpa putusan pidana berkekuatan hukum tetap, dengan syarat nilai di atas Rp1 miliar atau tersangka kabur/meninggal.

“Negara berhak ngerampas aset lo tanpa nunggu ketokan palu hakim” katanya. Ia khawatir kewenangan ini jadi alat pemutus akses keuangan lawan politik, bukan pemberantasan korupsi.

“Tanpa pengawasan ketat dan mekanisme pengembalian aset bagi yang tidak bersalah, RUU ini cuma bakal ngelahirin diktator gaya baru,” ujarnya. Ia menegaskan tidak membela koruptor, tapi meminta DPR membuka detail pasal demi pasal.

Catatan redaksi: Hingga berita ini tayang, belum ada klarifikasi resmi dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad maupun Istana terkait klaim pertemuan dan video call tersebut. Pakar hukum sebelumnya menekankan pentingnya due process dan pengawasan yudisial di RUU ini.

DW

Post Views: 38
Tags: #Berita daerah
Previous Post

Pakar Hukum: Haram Gunakan UU Pidana Untuk Perkara Narkotika

Next Post

Musnahkan 14,9 Kg Barang Bukti Narkotika, Polrestabes Makassar Peringatkan Ancaman Hukuman Berat

Admin

Admin

Next Post
Musnahkan 14,9 Kg Barang Bukti Narkotika, Polrestabes Makassar Peringatkan Ancaman Hukuman Berat

Musnahkan 14,9 Kg Barang Bukti Narkotika, Polrestabes Makassar Peringatkan Ancaman Hukuman Berat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Prof Sutan Nasomal: Pembangunan Bagus, Tapi Jangan Korbankan Warga! Gubernur Sumut Diminta Dorong Penyelesaian Banjir Gambus Laut

Prof Sutan Nasomal: Pembangunan Bagus, Tapi Jangan Korbankan Warga! Gubernur Sumut Diminta Dorong Penyelesaian Banjir Gambus Laut

September 13, 2026
Jelang Hari Tani Nasional, warga Kendeng Ingatkan Bahaya Alih Fungsi Lahan: Jangan Korbankan Masa Depan Demi Keuntungan Sesaat

Jelang Hari Tani Nasional, warga Kendeng Ingatkan Bahaya Alih Fungsi Lahan: Jangan Korbankan Masa Depan Demi Keuntungan Sesaat

September 13, 2026
Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan

Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan

September 13, 2026
Pengusaha Transportasi Lokal *Desak Pertamina Hulu Sanga-Sanga Penuhi 3 Tuntutan,* Beri Tenggat 3×24 Jam

Pengusaha Transportasi Lokal *Desak Pertamina Hulu Sanga-Sanga Penuhi 3 Tuntutan,* Beri Tenggat 3×24 Jam

September 13, 2026

Recent News

Prof Sutan Nasomal: Pembangunan Bagus, Tapi Jangan Korbankan Warga! Gubernur Sumut Diminta Dorong Penyelesaian Banjir Gambus Laut

Prof Sutan Nasomal: Pembangunan Bagus, Tapi Jangan Korbankan Warga! Gubernur Sumut Diminta Dorong Penyelesaian Banjir Gambus Laut

September 13, 2026
Jelang Hari Tani Nasional, warga Kendeng Ingatkan Bahaya Alih Fungsi Lahan: Jangan Korbankan Masa Depan Demi Keuntungan Sesaat

Jelang Hari Tani Nasional, warga Kendeng Ingatkan Bahaya Alih Fungsi Lahan: Jangan Korbankan Masa Depan Demi Keuntungan Sesaat

September 13, 2026
Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan

Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan

September 13, 2026
Pengusaha Transportasi Lokal *Desak Pertamina Hulu Sanga-Sanga Penuhi 3 Tuntutan,* Beri Tenggat 3×24 Jam

Pengusaha Transportasi Lokal *Desak Pertamina Hulu Sanga-Sanga Penuhi 3 Tuntutan,* Beri Tenggat 3×24 Jam

September 13, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Berita
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Prof Sutan Nasomal: Pembangunan Bagus, Tapi Jangan Korbankan Warga! Gubernur Sumut Diminta Dorong Penyelesaian Banjir Gambus Laut

Prof Sutan Nasomal: Pembangunan Bagus, Tapi Jangan Korbankan Warga! Gubernur Sumut Diminta Dorong Penyelesaian Banjir Gambus Laut

September 13, 2026
Jelang Hari Tani Nasional, warga Kendeng Ingatkan Bahaya Alih Fungsi Lahan: Jangan Korbankan Masa Depan Demi Keuntungan Sesaat

Jelang Hari Tani Nasional, warga Kendeng Ingatkan Bahaya Alih Fungsi Lahan: Jangan Korbankan Masa Depan Demi Keuntungan Sesaat

September 13, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In