PENAJAM PASER UTARA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) melalui penguatan Analisis dan Evaluasi (ANEV) secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Kegiatan ANEV yang berlangsung di Ruang Rapat Satlantas Polres PPU, Senin (10/8/2026), dipimpin langsung Kasat Lantas Polres PPU AKP Dedik I. Prasetyo, S.H., M.H. Kegiatan turut diikuti KBO Satlantas IPTU Tukul Priyo Widodo, Kaurmintu IPDA Doni F. Saisab, Kanit Kamsel IPDA Moch. Hudha Y, Kanit Turjawali IPDA Hendra Setiawan, para Baur serta personel Satlantas Polres PPU.
ANEV tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan setiap pelaksanaan tugas di lapangan berjalan terukur, disiplin dan memiliki arah yang jelas.
Berbagai dinamika lalu lintas dievaluasi untuk memastikan setiap potensi gangguan dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Evaluasi meliputi kondisi arus lalu lintas, pelaksanaan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli (Turjawali), kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas), perkembangan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.
Perhatian khusus juga diberikan terhadap titik rawan kecelakaan atau black spot dan lokasi rawan gangguan kelancaran lalu lintas atau trouble spot.
Setiap lokasi dianalisis berdasarkan kondisi serta faktor penyebabnya untuk menentukan langkah pencegahan dan penanganan yang tepat.
Tidak hanya berorientasi pada penindakan, Satlantas Polres PPU juga mengevaluasi pelaksanaan langkah preemtif, preventif dan represif, termasuk kesiapan personel, kendala operasional serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kasat Lantas Polres PPU AKP Dedik I. Prasetyo, S.H., M.H., menegaskan bahwa evaluasi merupakan instrumen penting untuk memastikan organisasi terus bergerak maju dan mampu memberikan pelayanan yang semakin profesional.
“ANEV harus menghasilkan langkah nyata. Kita tidak hanya mencatat persoalan, tetapi harus mampu menemukan akar masalah, menentukan solusi dan memastikan tindak lanjutnya. Setiap kekurangan harus diperbaiki dan setiap potensi gangguan harus diantisipasi,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa personel Satlantas harus memiliki kepekaan terhadap perkembangan situasi di lapangan. Kehadiran polisi lalu lintas tidak semata-mata melakukan pengaturan dan penindakan, tetapi juga memastikan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama.
“Kita harus hadir secara profesional, responsif dan humanis. Penegakan aturan harus dilakukan secara tegas dan proporsional, sementara edukasi serta pencegahan harus terus diperkuat. Tujuan akhirnya adalah terciptanya lalu lintas yang aman, tertib dan berkeselamatan,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan menciptakan Kamseltibcarlantas tidak dapat dibebankan kepada kepolisian semata.
Kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas menjadi faktor penting dalam menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan.
Karena itu, Satlantas Polres PPU akan terus memperkuat kegiatan edukasi, patroli, pengawasan serta langkah pencegahan di sejumlah titik yang dinilai memiliki potensi gangguan keamanan dan keselamatan lalu lintas.
Hasil ANEV selanjutnya menjadi bahan evaluasi dan dasar penyusunan strategi pelaksanaan tugas berikutnya.
Dengan koordinasi yang kuat, kesiapsiagaan personel dan evaluasi yang konsisten, Satlantas Polres PPU berupaya memastikan setiap kebijakan dan tindakan di lapangan benar-benar memberikan dampak bagi keselamatan masyarakat.
Satlantas Polres PPU menegaskan, keselamatan pengguna jalan bukan sekadar target, melainkan tanggung jawab yang harus dijaga bersama.
Kepolisian akan terus hadir untuk mengatur, melindungi, mengedukasi dan menegakkan hukum secara profesional demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, lancar dan berkeselamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara
Red//Hmd















