• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

AKPERSI Kaltim Soroti Negara Absen di Balik Penggusuran Lahan Rakyat

Admin by Admin
April 19, 2026
in Daerah
0
AKPERSI Kaltim Soroti Negara Absen di Balik Penggusuran Lahan Rakyat
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berau, 19 April 2026 — Konflik agraria kembali memperlihatkan wajah telanjangnya. Di Kampung Gurimbang, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Kaltim, ada ratusan hektare kebun kelapa sawit milik petani diratakan alat berat. Tak ada pemberitahuan. Tak ada musyawarah. Yang tersisa hanya batang tumbang dan amarah yang sulit dibendung.

Lokasi berada di wilayah sekitar kilometer 23 hingga 28, RT 8 Kampung Gurimbang, pada Minggu pagi. Warga menyebut ada beberapa alat berat yang diduga bagian dari PT Tanjung Redeb Hutani (TRH) memasuki lahan warga hingga melibas tanaman yang telah mereka rawat bertahun-tahun. Sebagian pohon sawit bahkan sudah memasuki fase produksi awal buah pasir yang menjadi harapan pertama dari kerja panjang warga.

“Tidak ada bicara apa-apa. Tiba-tiba digusur,” kata seorang petani di lokasi, suaranya parau menahan geram.

Nama-nama pemilik kebun seperti Wahyudin, Putu, hingga Toni kini bukan sekadar individu, melainkan representasi dari kehilangan yang nyata. Wahyudin kehilangan setengah hektare kebun yang mulai berbuah. Putu harus merelakan empat hektare lahannya hilang dalam hitungan jam. Toni bahkan menyebut delapan hektare miliknya rata dengan tanah. Dalam skala kolektif, dampaknya jauh lebih luas—lebih dari belasan petani terdampak, dengan total luasan mencapai ratusan hektare.

Di tengah kekacauan itu, satu hal terasa janggal: absennya negara.

Warga mengaku memiliki surat garapan yang dikeluarkan pemerintah kampung—dokumen yang selama ini menjadi legitimasi sosial atas pengelolaan lahan. Namun di hadapan korporasi, legalitas lokal itu seolah tak bernilai. Penggusuran berlangsung sepihak, tanpa mekanisme penyelesaian sengketa yang semestinya menjadi standar dalam konflik agraria.

Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kalimantan Timur yang turun ke lokasi menyebut tindakan ini sebagai bentuk pengabaian hak dasar masyarakat. Mereka juga menyoroti minimnya respons pemerintah daerah, yaitu Bupati Berau yang hingga kini belum mengambil langkah konkret.

“Ini bukan sekadar konflik lahan. Ini soal keberpihakan,” ujar perwakilan AKPERSI.

Kemarahan warga pun tak lagi bisa dibendung. Di lokasi penggusuran, mereka berkumpul, bertahan, dan menyuarakan tuntutan. Sebuah karton bertuliskan pesan kepada Presiden Prabowo Subianto diangkat tinggi-tinggi: meminta perlindungan, meminta keadilan, meminta negara hadir.

“Kami bertani untuk hidup. Jangan biarkan kami dizalimi perusahaan,” ujar seorang warga, matanya menatap kosong ke arah lahan yang kini berubah jadi tanah gundul.

Konflik ini menambah daftar panjang sengketa agraria di Indonesia, di mana petani kecil kerap berada di posisi paling rentan. Ketika investasi dan izin bertemu dengan realitas di lapangan, yang sering kali terjadi bukanlah dialog, melainkan penggusuran.

Padahal, kerangka hukum Indonesia sejatinya telah memberikan pijakan yang cukup jelas untuk melindungi masyarakat:

Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960 menegaskan bahwa tanah harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan semata kepentingan korporasi.

Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menjamin hak setiap warga negara atas kehidupan yang layak, termasuk sumber penghidupan.

Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012 mengakui hak masyarakat atas wilayah kelola, termasuk hutan adat yang tidak boleh diambil secara sepihak.

Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria menekankan penyelesaian konflik agraria melalui redistribusi lahan dan legalisasi aset bagi masyarakat.

Dalam konteks ini, penggusuran tanpa sosialisasi dan musyawarah bukan hanya cacat secara etika, tetapi juga berpotensi melanggar hukum.

Kini, warga petani yang lahannya digusur memilih bertahan. Mereka menduduki lokasi, menunggu kepastian yang tak kunjung datang. Di antara batang sawit yang tumbang, mereka menjaga satu hal yang tersisa: harapan.

Pertanyaannya sederhana, tapi mendesak—apakah negara akan terus diam, atau akhirnya memilih berdiri di sisi mereka yang kehilangan segalanya?

Humas AKPERSI Kaltim. 

Post Views: 37
Tags: Presiden Prabowo
Previous Post

Citra dan Nilai Properti Terancam: Dugaan Pelanggaran TKA di Apartemen MDC Dinilai Merusak Reputasi Hunian

Next Post

Bertautnya Nilai intelektualitas dan Spiritualitas Dalam Dialog Refli Harun Bersama Sri Eko Sriyanto Galgendu

Admin

Admin

Next Post
Bertautnya Nilai intelektualitas dan Spiritualitas Dalam Dialog Refli Harun Bersama Sri Eko Sriyanto Galgendu

Bertautnya Nilai intelektualitas dan Spiritualitas Dalam Dialog Refli Harun Bersama Sri Eko Sriyanto Galgendu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Apresiasi Tegas Koster, Togar: Airbnb Jangan Lindungi Akomodasi Tak Bayar Pajak

Apresiasi Tegas Koster, Togar: Airbnb Jangan Lindungi Akomodasi Tak Bayar Pajak

April 23, 2026
Skandal BLKI Balikpapan: Uang Rakyat Digerogoti, Rp8,9 Miliar Raib dalam Praktik Korupsi Terstruktur

Skandal BLKI Balikpapan: Uang Rakyat Digerogoti, Rp8,9 Miliar Raib dalam Praktik Korupsi Terstruktur

April 23, 2026
3 Hari Dikejar, Polres Belawan Ringkus Begal Sadis Sopir Tangki, 2 Pelaku Ditangkap

3 Hari Dikejar, Polres Belawan Ringkus Begal Sadis Sopir Tangki, 2 Pelaku Ditangkap

April 23, 2026
2 Bulan Bersembunyi, Polres Belawan Belawan Akhirnya Ringkus Pelaku Pencurian di SMA Negeri 20

2 Bulan Bersembunyi, Polres Belawan Belawan Akhirnya Ringkus Pelaku Pencurian di SMA Negeri 20

April 23, 2026

Recent News

Apresiasi Tegas Koster, Togar: Airbnb Jangan Lindungi Akomodasi Tak Bayar Pajak

Apresiasi Tegas Koster, Togar: Airbnb Jangan Lindungi Akomodasi Tak Bayar Pajak

April 23, 2026
Skandal BLKI Balikpapan: Uang Rakyat Digerogoti, Rp8,9 Miliar Raib dalam Praktik Korupsi Terstruktur

Skandal BLKI Balikpapan: Uang Rakyat Digerogoti, Rp8,9 Miliar Raib dalam Praktik Korupsi Terstruktur

April 23, 2026
3 Hari Dikejar, Polres Belawan Ringkus Begal Sadis Sopir Tangki, 2 Pelaku Ditangkap

3 Hari Dikejar, Polres Belawan Ringkus Begal Sadis Sopir Tangki, 2 Pelaku Ditangkap

April 23, 2026
2 Bulan Bersembunyi, Polres Belawan Belawan Akhirnya Ringkus Pelaku Pencurian di SMA Negeri 20

2 Bulan Bersembunyi, Polres Belawan Belawan Akhirnya Ringkus Pelaku Pencurian di SMA Negeri 20

April 23, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Apresiasi Tegas Koster, Togar: Airbnb Jangan Lindungi Akomodasi Tak Bayar Pajak

Apresiasi Tegas Koster, Togar: Airbnb Jangan Lindungi Akomodasi Tak Bayar Pajak

April 23, 2026
Skandal BLKI Balikpapan: Uang Rakyat Digerogoti, Rp8,9 Miliar Raib dalam Praktik Korupsi Terstruktur

Skandal BLKI Balikpapan: Uang Rakyat Digerogoti, Rp8,9 Miliar Raib dalam Praktik Korupsi Terstruktur

April 23, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In