Pemerintah daerah seharusnya sejak lama melakukan langkah tegas untuk melindungi laut sebagai milik negara. Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang semena-mena memasang patok dan pagar di wilayah laut, seperti yang ditemukan di Bekasi dan Sidoarjo.
Prof. KH Sutan Nasomal SH, MH, menyampaikan himbauannya kepada Presiden RI, Jenderal H. Prabowo Subianto, agar memberikan instruksi tegas kepada pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan ini. “Sangat aneh jika laut memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB),” tegasnya.
Baru-baru ini ditemukan kasus pagar laut di Sidoarjo yang mencakup area 656 hektar, serta pagar sepanjang 8 kilometer di Bekasi. Praktik ini berdampak buruk bagi masyarakat nelayan. Mereka harus menempuh jarak lebih jauh untuk menuju laut, sehingga biaya operasional meningkat, sementara hasil tangkapan ikan menurun drastis.
Prof. Sutan menegaskan bahwa Presiden memiliki wewenang untuk memerintahkan TNI dan Polri membongkar seluruh pagar atau patok yang dipasang secara ilegal di laut. Selain itu, Polri wajib menegakkan hukum terhadap oknum yang terlibat dalam pelanggaran ini. Berdasarkan hasil penyelidikan, reklamasi tersebut diduga melanggar Pasal 18 angka 12 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, yang menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
“Laut Indonesia sangat luas dan harus dijaga ekosistem serta kekayaan alamnya,” ujar Prof. Sutan. Ia juga mendorong pemerintah daerah dan masyarakat untuk aktif menanam mangrove, demi menjaga ekosistem dan memberikan perlindungan kepada masyarakat pesisir.
Prof. Sutan memberikan apresiasi kepada TNI dan Polri yang telah berhasil membongkar pagar ilegal di laut Tangerang. “Ini adalah langkah konkret yang menunjukkan bahwa negara hadir untuk menegakkan hukum,” tuturnya.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan aktif menjaga wilayah laut, darat, dan udara Indonesia. “Laporkan dan viralkan setiap aktivitas yang merugikan negara agar segera ditindak tegas oleh pihak berwenang,” pungkasnya.
Narasumber: Prof. KH Sutan Nasomal SH, MH