• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Nasional

Prof. KH Sutan Nasomal SH, MH: Laut Dipatok Pagar dan SHGB di Laut Harus Dibongkar Total, Negara Harus Tegas

Admin by Admin
Januari 23, 2025
in Nasional
0
Prof. KH Sutan Nasomal SH, MH: Laut Dipatok Pagar dan SHGB di Laut Harus Dibongkar Total, Negara Harus Tegas
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah daerah seharusnya sejak lama melakukan langkah tegas untuk melindungi laut sebagai milik negara. Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang semena-mena memasang patok dan pagar di wilayah laut, seperti yang ditemukan di Bekasi dan Sidoarjo.

Prof. KH Sutan Nasomal SH, MH, menyampaikan himbauannya kepada Presiden RI, Jenderal H. Prabowo Subianto, agar memberikan instruksi tegas kepada pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan ini. “Sangat aneh jika laut memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB),” tegasnya.

Baru-baru ini ditemukan kasus pagar laut di Sidoarjo yang mencakup area 656 hektar, serta pagar sepanjang 8 kilometer di Bekasi. Praktik ini berdampak buruk bagi masyarakat nelayan. Mereka harus menempuh jarak lebih jauh untuk menuju laut, sehingga biaya operasional meningkat, sementara hasil tangkapan ikan menurun drastis.

Prof. Sutan menegaskan bahwa Presiden memiliki wewenang untuk memerintahkan TNI dan Polri membongkar seluruh pagar atau patok yang dipasang secara ilegal di laut. Selain itu, Polri wajib menegakkan hukum terhadap oknum yang terlibat dalam pelanggaran ini. Berdasarkan hasil penyelidikan, reklamasi tersebut diduga melanggar Pasal 18 angka 12 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, yang menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

“Laut Indonesia sangat luas dan harus dijaga ekosistem serta kekayaan alamnya,” ujar Prof. Sutan. Ia juga mendorong pemerintah daerah dan masyarakat untuk aktif menanam mangrove, demi menjaga ekosistem dan memberikan perlindungan kepada masyarakat pesisir.

Prof. Sutan memberikan apresiasi kepada TNI dan Polri yang telah berhasil membongkar pagar ilegal di laut Tangerang. “Ini adalah langkah konkret yang menunjukkan bahwa negara hadir untuk menegakkan hukum,” tuturnya.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan aktif menjaga wilayah laut, darat, dan udara Indonesia. “Laporkan dan viralkan setiap aktivitas yang merugikan negara agar segera ditindak tegas oleh pihak berwenang,” pungkasnya.

Narasumber: Prof. KH Sutan Nasomal SH, MH

Post Views: 70
Tags: Derap Kalimantam
Previous Post

Polri Komitmen Jaga Perdamaian dan Pembangunan di Papua

Next Post

Kinerja 100 Hari JAM PIDMIL dalam Kabinet Merah Putih

Admin

Admin

Next Post
Kinerja 100 Hari JAM PIDMIL dalam Kabinet Merah Putih

Kinerja 100 Hari JAM PIDMIL dalam Kabinet Merah Putih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Problematika Sikap Tak Kooperatif Terdakwa Sebagai Hal Mempererat Pemidanaan

Problematika Sikap Tak Kooperatif Terdakwa Sebagai Hal Mempererat Pemidanaan

Juni 13, 2025
Kapal Bantuan Pendidikan Diduga Disalahgunakan, Alat Hisap Sabu Ditemukan di Lokasi

Kapal Bantuan Pendidikan Diduga Disalahgunakan, Alat Hisap Sabu Ditemukan di Lokasi

Juni 13, 2025
Badan Pemulihan Aset Berhasil Lelang  Aset Tanah Seluas 315 M2 di Bali Senilai Rp2,8 Miliar  Atas Nama Terpidana Stefanus Richard dkk

Badan Pemulihan Aset Berhasil Lelang Aset Tanah Seluas 315 M2 di Bali Senilai Rp2,8 Miliar Atas Nama Terpidana Stefanus Richard dkk

Juni 13, 2025
Kriminalisasi Nasabah, Pensi dan PC? Kejari Sergai Dinilai Tebang Pilih dalam Kasus Bank Sumut

Kriminalisasi Nasabah, Pensi dan PC? Kejari Sergai Dinilai Tebang Pilih dalam Kasus Bank Sumut

Juni 13, 2025

Recent News

Problematika Sikap Tak Kooperatif Terdakwa Sebagai Hal Mempererat Pemidanaan

Problematika Sikap Tak Kooperatif Terdakwa Sebagai Hal Mempererat Pemidanaan

Juni 13, 2025
Kapal Bantuan Pendidikan Diduga Disalahgunakan, Alat Hisap Sabu Ditemukan di Lokasi

Kapal Bantuan Pendidikan Diduga Disalahgunakan, Alat Hisap Sabu Ditemukan di Lokasi

Juni 13, 2025
Badan Pemulihan Aset Berhasil Lelang  Aset Tanah Seluas 315 M2 di Bali Senilai Rp2,8 Miliar  Atas Nama Terpidana Stefanus Richard dkk

Badan Pemulihan Aset Berhasil Lelang Aset Tanah Seluas 315 M2 di Bali Senilai Rp2,8 Miliar Atas Nama Terpidana Stefanus Richard dkk

Juni 13, 2025
Kriminalisasi Nasabah, Pensi dan PC? Kejari Sergai Dinilai Tebang Pilih dalam Kasus Bank Sumut

Kriminalisasi Nasabah, Pensi dan PC? Kejari Sergai Dinilai Tebang Pilih dalam Kasus Bank Sumut

Juni 13, 2025

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kejaksaan RI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Problematika Sikap Tak Kooperatif Terdakwa Sebagai Hal Mempererat Pemidanaan

Problematika Sikap Tak Kooperatif Terdakwa Sebagai Hal Mempererat Pemidanaan

Juni 13, 2025
Kapal Bantuan Pendidikan Diduga Disalahgunakan, Alat Hisap Sabu Ditemukan di Lokasi

Kapal Bantuan Pendidikan Diduga Disalahgunakan, Alat Hisap Sabu Ditemukan di Lokasi

Juni 13, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In