Jakarta – Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Dr. R. Narendra Jatna menegaskan peran penting Kejaksaan RI dalam pemberantasan kejahatan lintas negara yang berkaitan dengan eksploitasi sumber daya alam (SDA).
Dalam kunjungan studi ekskursi mahasiswa Fakultas Hukum UI dan Charles Darwin University, JAM-Datun memaparkan langkah strategis Kejaksaan, termasuk pembentukan Satgas Mafia Tanah dan SDA, koordinasi lintas kementerian, serta kerja sama internasional melalui Mutual Legal Assistance (MLA) dan jaringan seperti ARIN-AP.
“Kejaksaan berkomitmen menegakkan hukum, mengembalikan hak negara, dan memastikan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan konservasi lingkungan,” ujar JAM-Datun. Ia juga menyoroti pentingnya regulasi Anti-SLAPP dalam melindungi pembela lingkungan.
Meskipun berbagai langkah telah diambil, JAM-Datun mengakui tantangan birokrasi dan perbedaan sistem hukum antarnegara. Kegiatan diakhiri dengan pertukaran cinderamata dan apresiasi peserta atas sistem penegakan hukum Kejaksaan RI.
Marihot.
Sumber: KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM